PT. BPR Prima Nadi ("Bank"), didirikan berdasarkan Akta No. 2 tanggal 1 April 1992 dari Notaris Abdullah, SH, di Mataram. Anggaran Dasar telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir Anggaran Dasar Bank dengan Akta No. 10 tanggal 20 Desember 2021, yang dibuat di hadapan Ahsan Ramali, Notaris di Mataram. Pernyataan keputusan Rapat tersebut telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Bada Hukum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui suratnya No. AHU-AH.01.03-0488639 tanggal 21 Desember 2021.
PT. BPR Prima Nadi berdomisili dan berkantor pusat di Jalan Anak Agung Gde Ngurah No. 95 Cakranegara - Mataram, memiliki 3 kantor cabang, yaitu :
Maksud dan tujuan bank didirikan adalah menjalankan usaha-usaha dalam bidang Bank Perekonomian Rakyat, yaitu :
Jumlah Karyawan Bank adalah 105 orang untuk tahun 2023, di Kantor Pusat sebanyak 53 orang dan Kantor Cabang 47 orang, dengan Pendidikan setingkat S2 sebanyak 3 orang, S1 sebanyak 55 orang, D3 sebanyak 12 orang, D2 sebanyak 2 orang, D1 sebanyak 1 orang, SMA sebanyak 28 orang, SMP sebanyak 4 orang.